1.
Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia yang
Asasi
Pernikahan
ialah fitrah manusia, maka
jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini ialah dengan akad
nikah(melalui jenjang
pernikahan), bukan dengan cara yang amat kotor dan menjijikkan, seperti
cara-cara orang sekarang ini misal
dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain
sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2.
Menjaga"iffah" kehormatan diri sebagai manusia beriman.
3.
Menghindari
zina
Salah satu tujuan menikah ialah untuk
membentengi diri dari segala hal-hal yang negatif dan mengundang dosa. Jangan
pernah berfikir jika zina ialah hanya berhubungan badan dengan lawan jenis yang
bukan muhrim. Namun saling bersentuhan, berpandangan, bahkan memenuhi hati dan
fikiran dengan lawan jenis merupakan salah satu dari bentuk zina kecil.
Untuk menghindari hal-hal tersebut, maka
Rasulullah menganjurkan kepada semua umatnya untuk segera menikah. Dengan
adanya ikatan pernikahan maka semua yang dilarang akan menjadi halal. Bukan
hanya halal namun bernilai ibadah jika kita selalu berdekatan dan harmonis.
4.
Menjaga kemaluannya dan kemaluan istrinya,
menundukkan pandangannya dan pandangan istrinya dari yang haram.
5.
Meraih kebahagiaan dan ketenangan hidup yang sakiinah
mawaddah wa rahmah (QS.Ar
Ruum:21)
6.
Melaksanakan anjuran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dalam sabdanya:
“Wahai sekalian para pemuda! Siapa
di antara kalian yang telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah….”
7.
Menciptakan
keluarga yang Islami
Tujuan pernikahan yang lain ialah untuk
membentuk keluarga yang Islami. Rumah tangga yang islami ialah sebuah rumah
tangga yang berjalan sesuai dengan koridor agama Islam. Pernikahan tidak hanya
dinilai ibadah dan mendapat pahala apabila sepasang suami istri tersebut mampu
mengamalkan semua hal positif yang memang menjadi ajaran agama.
8.
Memperoleh
keturunan
Dalam pernikahan tujuan pertamanya ialah untuk mendapatkan anak atau keturunan yang shaleh. Hal ini bertujuan untuk memperoleh
generasi penerus keluarga. Yang dimaksud dengan keturunan yang shaleh ialah
keturunan yang baik dan dapat meneruskan perjuangan agama Islam. Untuk
mendapatkan generasi yang berkualitas, orang tua harus kompak dalam mengajarkan
pendidikan agama kepada anak. Disinilah letak tanggung jawab orangtua yang
pasti akan diganjar pahala oleh Allah SWT.
9. Menjaga diri dari perkara yang haram
Tidak diragukan lagi jika yang terpenting dari tujuan nikah adalah memelihara diri dari perbuatan zina dan semua perbuatan-perbuatan keji, serta tidak semata-mata memenuhi syahwat saja. Memang memenuhi syahwat itu ialah sebab untuk dapat menjaga diri, akan tetapi tidak akan terwujud penjagaan itu kecuali dengan tujuan dan niat. Maka tidak benar memisahkan dua perkara yang satu dengan lainnya, karena bila manusia mengarahkan semua keinginannya untuk memenuhi syahwatnya dengan menyandarkan pada pemuasan nafsu atau syahwat saja yang berulang-ulang dan tidak ada niat memelihara diri dari zina, maka dimanakah perbedaannya antara manusia dengan binatang .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar